Telebe News

www.Telebe.wordpress.com

Terus Bergulir Kasus Hukum Oknum Tentara yang Diduga Jual-Beli Amunisi di Papua

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G. Siahaan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G. Siahaan

JAYAPURA – ZONADAMAI.COM: Status perkara dua oknum anggota Komando Distrik Militer 1702 Wamena, Papua yang diduga terlibat jual-beli amunisi, dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Panglima Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Siahaan mengatakan peningkatan status ini bertujuan untuk membuktikan kebenaran pengakuan kedua anggotanya dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Berbeda dengan Polri, kami dibuktikan dulu melalui Pengadilan Militer dan jika terbukti dihukum dan selanjutnya dipecat,” jelas Fransen saat ditemui usai penutupan latihan gabungan TNI-Polri di Mako Rindam XVII Sentani, Rabu (5/11/2014) petang.

Fransen mengaku penyidiknya masih terus mengembangkan kasus ini agar menjadi pelajaran bagi prajurit TNI yang lain. “Jika terbukti, kalau perlu kita hukum seberat-beratnya, ya hukuman mati,” tegas Fransen.

Mantan Komandan Korem 171 PVT Sorong tersebut, berharap penyidik bisa membongkar kasus tersebut untuk menjawab tudingan dari berbagai pihak yang menyebut adanya oknum TNI yang terlibat jual beli senjata dan amunisi di Papua.

Seperti…

View original post 236 more words

Comments are closed.